Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KAB. KAYONG UTARA : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH TAHUN 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014,
Ketentuan Umum; PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH; RENCANA PENGEMBANGAN PERWILAYAHAN PARIWISATA; RENCANA PROGRAM PEMBANGUNAN PARIWISATA; INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
17 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Kerinci untuk menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya terhadap
pendapatan daerah yang bersumber dan i pajak Hotel dan Restoran, perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Permenkeu No. 207/PMK.07/2010; Perda Kab. Kerinci No. 10 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 7; Mengubah Ketentuan ayat (3) Pasal 10.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permenkeu No. 187/PMK.07/2018; Perda Ka. Sikka No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Sikka No. 8 Tahun 2012; dan Perda Kab. Sikka No. 11 Tahun 2011; 3 Tahun 2019.
Materi uang diatur dalam peraturan ini adalah :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.201.850.000.000,00
2. Belanja Daerah Rp. 1.269.850.000.000,00
Defisit Rp. (68.000.000.000,00)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 79.500.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 11.500.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Perubahan Iklim
ABSTRAK:
Sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan Iingkungan serta memiliki ketahanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim merupakan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara. Adaptasi perubahan Iklim (API) merupakan bagian dari sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan Iingkungan. Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara memiliki status geografis dan sektor pembangunan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, sehingga perlu menyusun aksi Adaptasi perubahan iklim sebagai proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi dampak perubahan iklim.
Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Perubahan Iklim.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Lingkungan dan kehutanan Nomor P.33/MenLHK/Setjen/KUM. I/3/2016.
Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Swasta, Peran Serta Akademisi, Forum Adaptasi Prubahan Iklim, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Penutup, Penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB.SUMBAWA BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum sesuai kewenangannya. Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan Kerja Sama daerah. Sesuai amanat Pasal 363 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik daerah dapat mengadakan Kerja Sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta saling menguntungkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja sama Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan umum, Subyek dan obyek kerja sama daerah, Ruang lingkup kerja sama daerah, Persetujuan DPRD, Jangka waktu, Hasil kerja sama, Perubahan kerja sama daerah, Berakhirnya kerja sama daerah, Pembiayaan, Tugas dan kewajiban, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip daerah yang
autentik, utuh dan terpecaya sekaligus sebagai sumber
informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, juga sebagai upaya pelayanan dalam menjamin
perlindungan kepentingan daerah dan hak-hak
keperdataan masyarakat, perlu adanya penyelenggaraan
kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar
kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun
2016,
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Karawang. Terdiri atas 15 Bab dan 86 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah di
Kabupaten Karawang (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2003
Nomor 7), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
50 halaman termasuk 13 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL Kab. Landak : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2O20
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dari Belanja Daerah (APBD), serta Prioritas Dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 21 Agustus 2019.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 5 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permenkeu No. 32/PMK.02/2018, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2011, Perda No. 6 Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2011, Perda No. 9 Tahun 2011, Perda No. 10 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2012, Perda No. 2 Tahun 2013, Perda No. 10 Tahun 2015, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 6 Tahun 2016, Perda No. 2 Tahun 2017, Perda No. 12 Tahun 2017, Perda No. 1 Tahun 2018, Perda No. 8 Tahun 2018, Perda No. 5 Tahun 2019, Perbup No. 35 Tahun 2016.
Dalam Perda ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
11 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Kepahiang merupakan Daerah otonom yang susunan perekonomian masyarakatnya sebagian besar bekerja di sektor pertanian, dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu bidang prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Daerah;
b. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah masih banyak yang belum berdaya, karena itu harus ada upaya perlindungan dan pemberdayaan secara berencana dan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah sesuai
kewenangannya dapat menyelenggarakan sistem perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pertanian daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan
Pemberdayaan Petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Percetakan dan Penerbitan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan
perekonomian di daerah serta meningkatkan pelayanan
terhadap kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo memiliki kewenangan dalam mengelola
perusahaan umum daerah yang bergerak dalam bidang
percetakan dan penerbitan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 334 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perusahaan Daerah Percetakan dan Penerbitan,
perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b maka Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Daerah Percetakan dan Penerbitan perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah
Percetakan dan Penerbitan;
Dasar Hukum peraturan daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 19 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Tempat Kedudukan
4. Tujuan dan Usaha
5. Modal
6. Tata Cara Penyertaaan Modal
7. Organ Perumda Percada
8. Pendanaan Seleksi
9. Satuan Pengawas Intern
10. Kepegawaian
11. Dana Pensiun
12. Rencana Bisnis
13. Rencana Kerja dan Anggaran
14. Standart Operasional Prosedur, Tata Kelola, dan Pengadaan Barang dan Jasa
15. Kerjasama
16. Pelaporan
17. Pengguna Laba
18. Unit Usaha Perumda Percada
19. Kepailitan
20. Pembubaran
21. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Tingkat Kesehatan, dan Restrukturisasi
22. Ketentuan Lain-ain
23. Ketentuan Peralihan
24. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat