Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2019

Adaptasi Perubahan Iklim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Swasta, Peran Serta Akademisi, Forum Adaptasi Prubahan Iklim, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Penutup, Penjelasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Iklim
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
28 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 11
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan