Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN 6 (ENAM) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan desa wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Undang-Undang ini. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2001 tentangSumber Pendapatan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan mengenai Desa, sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa sebagai berikut:
a. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 329);
b. Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 331);
c. Nomor 9 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 332);
d. Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 20);
e. Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 563); dan
f. Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 565);
6 (enam) Peraturan Daerah dimaksud dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 27 Juli 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa sebagai berikut:
a. Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 329);
b. Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 331);
c. Nomor 9 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 332);
d. Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2001 Nomor 20);
e. Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peraturan Perundang-Undangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 563); dan
f. Nomor 25 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Dapat Diserahkan pada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 565).
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2013
tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pemilihan, Pencalon, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Ini Diatur Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa, Tindakan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Seruyan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan mengubah Pasal 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
tentang perangkat daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Pola hubungan Kerja dan jalur
koordinasidalam pelaksanaan tugas program dan
kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah
Kabupaten Seruyan. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 17 tahun
2013 tentang Penetapan Jalur Koordinasi,
Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi terhadap
pelaksanaan tugas instansi vertikal/ Dinas/ Badan/
Kantor/ Bagian/ BUMN/ BUMD/ dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Staf Ahli
Bupati dan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten
Seruyan, bahwa tidak sesuai lagi dengan kondisi saat
ini dan kondisi kelembagaan dan nomenklatur
organisasi perangkat daerah perlu dilakukan
penggantian
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 35 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP;
BAB III
BENTUK POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB IV
HUBUNGAN KERJA DALAM KERJASAMA;
BAB V
POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB VI
JALUR KOORDINASI
DINAS /BADAN/BAGIAN/KECAMATAN /KANTOR
/BUMN/BUMD DENGAN ASISTEN SEKRETARIS
DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI
KABUPATEN SERUYAN;
BAB VII
STAF AHLI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penetapan Pola
Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi,
Sinkronisasi dan Konsultasi terhadap pelaksanaan tugas
instansi vertikal/ Dinas/ Badan/ Bagian/ Kantor/BUMN/
BUMD di Lingkungan Kabupaten Seruyan dengan Staf Ahli
Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 dalam Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU serta SPP-TU bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada pada Pemda Kabupaten Kutai Kartanegara. Maka, perlu dibentuk Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.64 Tahun 2013; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.83 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016.
Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ganti Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan
Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan Pada Dinas Perdagangan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan dalam rangka efektifitas dan
efisiensi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 127A Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar
Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada
Dinas Perdagangan Kota Semarang (Berita Daerah Kota
Semarang Tahun 2016 Nomor 127A) perlu ditinjau kembali; bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana
teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah
Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah
Pedurungan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang
Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata,
Wilayah Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan
Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan
Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 dicabut.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dan untuk melaksanakan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/
2015, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2
Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Mengatur tentang perubahan mekanisme pengangkatan Perangkat Desa, mekanisme pemilihan dan tugas dari tim pengangkatan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2018.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN NAMA KECAMATAN PULAU MAYA KARIMATA MENJADI KECAMATAN PULAU MAYA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, bahwa Perubahan nama dan/atau pemindahan ibukota kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota; bahwa Pemekaran Kecamatan Pulau Maya Karimata mengakibatkan perubahan-perubahan berkaitan dengan Nama Kecamatan, Batas wilayah, Jumlah Desa dan Jumlah Penduduk yang meliputinya; bahwa dengan adanya perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka wilayah kecamatan yang sudah mengalami perubahan, perlu diberikan status dengan perubahan nama kecamatan yang baru; bahwa perubahan nama kecamatan sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c adalah Kecamatan Pulau Maya Karimata menjadi Kecamatan Pulau Maya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau Maya Karimata Menjadi Kecamatan Pulau Maya;
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 78 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 62 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 15 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Nama Kecamatan; Ibukota Kecamatan; Jumlah Penduduk, Luas Wilayah dan Batas Kecamatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP GAMPONG DALAM WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2014 tentang dan desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah no 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja ngara dan ketentuan peraturan menteri keuangan nomor 193/PMK.07/2018 tentang pengelolaan dana desa perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap gampong dalam wilayah kota lhokseumawe tahun anggaran 2019;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; UU No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 12 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No. 52 Tahun 2018; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 17 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018;
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, azas pengelolaan dana desa, penetapan rincian dana desa, perhitungan rincian dana desa setiap gampong, penyaluran,pencairan dan penatausahaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi, sanksi dan penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, meningkatkan semangat memiliki, melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur masyarakat Sumatera Barat yang bersandikan adat basandi syarak, syarak basandikan kitabullah, syarak mangato, adat mamakai, perlu penetapan hari jadi Sumatera Barat;
b. bahwa penetapan hari jadi Sumatera Barat merupakan proses yang panjang yang menjadi tonggak sejarah terbentuknya wilayah dan pemerintahan, yang
memiliki struktur dan sistem yang tidak bisa dipisahkan dari sistem Negara Kesatuan Rapublik Indonesia serta perjuangan bangsa Indonesia untuk
melepaskan diri dari penjajahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Hari Jadi Sumatera Barat, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Hari Jadi;
3. Peringatan Hari Jadi;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat