Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018

PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang perubahan mekanisme pengangkatan Perangkat Desa, mekanisme pemilihan dan tugas dari tim pengangkatan perangkat desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
30 September 2018
Tanggal Pengundangan
30 September 2018
Tanggal Berlaku
30 September 2018
Sumber
LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 4
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 4164 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan