Materi Pokok: Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa; Pengangkatan; Pelantikan Perangkat Desa dan Pengucapan Sumpah/Janji; MAsa Jabatan Perangkat Desa; KEwajiban, Larangan, dan Hak Perangkat Desa; Tindakan Penyidikan Terhadap Perangkat Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa; PErangkat Desa Yang Berhalangan; Biaya Penyelenggaraan Pengisian dan Pelantikan Perangkat Desa; Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat