Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Rapat Kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group)
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kerja sama Pemko Padang dengan Pemda di luar negeri/lembaga di luar negeri, maka perlu dibentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) yang akan menindaklanjuti rencana tindak kerjasama kota kembar Kota Padang dan rencana kerjasama Pemko Padang dengan pihak luar negeri. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group), perlu diatur Standar Biaya Honorarium Rapat Kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 28 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 6 tahun 2016, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2019, Perwako No. 108 Tahun 2019
Standar Biaya Honorarium Rapat Kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama diberikan sebesar Rp150.000 per orang per rapat. Standar Biaya adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat hendaknya mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar pelayanan minimal diatur untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
Peraturan ini mengatur tentang jenis pelayanan, mutu pelayanan, penerima pelayanan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
82 halaman
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 3, BN 2013/ NO 184; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1002-1999: Kriteria Auditor Akreditasi LSSHACCP
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa jalan merupakan salah satu prasarana
perhubungan yang pada hakekatnya merupakan
unsur penting dalam mengusahakan kehidupan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat
untuk memperoleh informasi identitas jalan perlu
diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di
Kabupaten Bulukumba;
c. bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk
melaksanakan penyelenggaraan jalan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 60 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalulintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2005 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 224);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 21
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2012 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 21).
Pemberian Nama Jalan di Daerah berasal dari:
a. nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme,
kegotong-royongan, persatuan dan kesatuan bangsa;
b. nama tumbuhan, hewan, dan pulau di Indonesia;
c. nama Pahlawan Nasional dan/atau Pejuang Daerah;
d. nama tokoh masyarakat yang berjasa pada masa perjuangan
kemerdekaan dan pembangunan yang telah meninggal dunia;
e. nama tokoh agama yang berjasa menyebarluaskan ajaran agama yang
telah meninggal dunia; dan
f. nama lain yang tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan
menyinggung unsur Suku, Agama, Ras, serta Antar golongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Majelis Pertimbangan Kode Etik dan Prosedur Penegakan Kode Etik di Lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, kejujuran dan keadilan; b. bahwa untuk mewujudkan personel pengadaan barang dan jasa yang profesional, bertanggung jawab dan untuk menjaga kehormatan dan integritas personel pengadaan barang dan jasa diperlukan kode etik; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, dipandang perlu membentuk majelis pertimbangan kode etik dan prosedur penegakan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Majelis Pertimbangan Kode Etik Di Lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERLKPBJ No. 10 Tahun 2021.
Majelis Pertimbangan Kode Etik dan Prosedur Penegakan Kode Etik di Lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Penerimaan Perangkat Daerah Pada Bank Umum Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dan
administrasi keuangan daerah dilakukan secara tertib,
transparan, akuntabel, efektif, efisien, taat pada peraturan
perundang-undangan dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat bagi masyarakat maka diperlukan
kemudahan dalam proses transaksi penerimaan. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:
910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
pada Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah, Gubernur dapat memberi izin kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk membuka
rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan
oleh Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun
2012
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini, mengatur mekanisme
penerimaan Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang dilakukan secara Non Tunai yang
meliputi:
a. Tata cara transaksi non tunai;
b. Transaksi penerimaan; dan
c. Pelaporan posisi non tunai pada rekening
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanStandar/Pedomanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Kepegawaian, Aparatur Negara - Ketenagakerjaan - Standar/Pedoman - pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanana masyarakat di Kota Tomohon maka diperlukan tenaga kontrak yang sesuai dengan kompetensi keilmuan; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan walikota Tomoohon tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah, Serta Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan dan Kafarat
ABSTRAK:
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka kelancaran penerimaan dan pemanfaatan infak, sedekah, hibah, wasiat, warisan dan kafarat perlu diatur tentang Tata cara penerimaan dan pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah serta Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan dan Kafarat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PERHITUNGAN ZAKAT MAL, ZAKAT FITRAH, SERTA PENERIMAAN DAN PEMANFAATAN INFAK, SEDEKAH, HIBAH, WASIAT, WARISAN DAN KAFARAT, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penggolongan Zakat Mal dan Zakat Fitrah; 3. Tata Cara Perhitungan Zakat Mal; 4. Tata Cara Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan, dan Kafarat; 5. Pelaporan; 6. Sanksi Administrasi; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No, 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 30 Tahun 2018.
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
58 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat