Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Dinas Ketahanan Pangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2008
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN - standarisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium Dan Biaya
Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan
bakar minyak (BBM) subsidi yang berdampak pada kenaikan harga
satuan kegiatan, barang dan jasa melebihi harga satuan standar yang
ditetapkan serta berkaitan belum tercantumnya beberapa
komoditas/komponen satuan biaya kegiatan, honorarium, biaya
pemeliharaan, dan harga pengadaan barang/jasa dalam
Standardisasi Biaya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten
Rembang, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan harga
satuan kegiatan, barang dan jasa dalam suplemen lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu
melengkapl kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008, yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Suplemen Kedua Standardisasi Siaya Kegiatan, Honorarium dan Siaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Sarang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31
Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan
mengenai pergeseran anggaran, Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 35 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan badan usaha milik daerah yang sehat, profesional, berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta untuk menunjang perekonomian daerah maka perlu melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi pengelolaan badan usaha milik daerah; b. bahwa dalam rangka melaksanan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (5) huruf e, dan huruf g, Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah menyebutkan bahwa bagian perekonomian dan sumber daya alam melakukan pembinaan moniroing badan usaha milik daerah dan bahan layanan usaha daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 1986.
Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
9 Halaman, VI Bab
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Aceh Besar No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
ABSTRAK:
Bahwa dengan cliundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerinta.h Kabupaten Aceh Besar, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dima.ksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
6 Hlm, Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat desa agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu didukung oleh organisasi dan tata kerja
pemerintah desa;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang meliputi Organisasi, Tugas, Wewenang, Hak, Dan Kewajiban Kepala Desa, Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa, Hubungan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2006
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH - STANDARDISASI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2012/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk penyusunan biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013, perlu memberikan pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan serta harga pengadaan barang/ jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 /PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; eraturan Menteri Dalarri Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 /PMK.02/2012; Peraturan Bupati Rem bang Nomor 49 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Fungsi Standardisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 17 Tahun 2020 ;
Pergub ini mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah. Perubahan pada Pasal 5 tentang ASB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat