Peraturan Bupati ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 15, Pasal 20, Pasal II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat