belanja - standar - analisis-PERANGKAT DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2020 (17) : 24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu penyesuaian analisis standar belanja organisasi perangkat daerah dan bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor 20), diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019
- 24 hlm
|