BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN - standarisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium Dan Biaya
Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan
bakar minyak (BBM) subsidi yang berdampak pada kenaikan harga
satuan kegiatan, barang dan jasa melebihi harga satuan standar yang
ditetapkan serta berkaitan belum tercantumnya beberapa
komoditas/komponen satuan biaya kegiatan, honorarium, biaya
pemeliharaan, dan harga pengadaan barang/jasa dalam
Standardisasi Biaya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten
Rembang, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan harga
satuan kegiatan, barang dan jasa dalam suplemen lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu
melengkapl kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008, yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Suplemen Kedua Standardisasi Siaya Kegiatan, Honorarium dan Siaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Sarang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
- 7 hal
|