Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Pr vinsi dan Kabupaten/Kota, terutama terkait dengan pelaksanaan pelayanan dasar, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui lembaga pelayanan terpadu seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau lembaga sejenisnya; bahwa untuk memudahkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan perlu orientasi dan pemenuhan layanan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kotabaru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban
Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dl Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Prinsip Umum Layanan Terpadu, 3. Prosedur Pelayanan Penanganan, 4. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung, 5. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Secara Langsung Dengan Intervensi Krisis, 6. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Tidak Langsung, 7. Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penanganan Pengaduan Dengan Jangkauan, 8. Tata Kerja, 9. Sarana dan Prasarana, 10. Pencatatan dan Pelaporan, 11. Pembiayaan, 12. Ketentuan Penutup, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka diperlukan standar biaya sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan operasional kegiatan pemerintahan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.65/PMK.02/2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud dan tujuan Standar Biaya Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman, Lampiran 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah
Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pelayanan kebersihan, pemeliharaan taman dan
pemrosesan persampahan yang ada di wilayah Kabupaten
Banyumas, perlu mempertegas
Pelaksana Teknis yang mewadahi
nomenklatur Unit
fungsi pelayanan
kebersihan dan pemrosesan persampahan; b. bahwa untuk merubah nomenklatur Unit Pelaksan Teknis
sebagaimana dimaksud pada huruf a, ·perlu merubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas; b. bahwa untuk merubah nomenklatur Unit Pelaksan Teknis
sebagaimana dimaksud pada huruf a, ·perlu merubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13
Pembentukan Daerah-daerah
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
Tahun 1950
Kabupaten
tentang
dalam
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2009 Nomor 2 Seri D) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2011 Nomor 4 Seri D);
5. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010
Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Nomor 7 lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 2010 Nomor 7) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 2011 Nomor 39)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 2010 Nomor 7) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 2011 Nomor 39)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar Melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat dipandang perlu untuk mengatur Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar Melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat, yang memuat: Ketentuan Umum; Sistematika Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar Melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
5 halaman; Lampiran 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Gelar Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Gelar Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; jenis dan Bentuk; Tim Pertimbangan Pemberian Gelar Daerah; Penyerahan dan Pencabutan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Patuh Sa-Ijaan Dalam Rangka Penegakan Peraturan Daerah Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum untuk melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan kewenangan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus diimplementasikan secara efektif;
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektifitas penegakkan hukum daerah perlu adanya koordinasi, sinkronisasi serta sinergitas baik antar aparat pemerintah maupun dengan masyarakat, baik dalam kegiatan sosialisasi, pembinaan, pengawasan maupun penindakkan terhadap pelanggaran peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Patuh Sa-ijaan Dalam Rangka Penegakkan Peraturan
Daerah di Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 24 Tahun
2014
Peraturan Bupati Tentang Gerakan Patuh Sa-Ijaan Dalam Rangka Penegakkan Peraturan Daerah Dl Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Gerakan Patuh Sa-Ijaan, 5. Pelaksanaan, 7. Pembinaan dan Pengendalian, 8. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 9. Pembiayaan, 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08
Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah, pelaksanaan
penerapan ketentuan hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri setelah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Brokrasi;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mendapat ketetapan penerapan 5 (lima) hari kerja
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:
061.2-4521 TAHUN 2015 tentang Penetapan
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa ketentuan hari jam kerja sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3641) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169 (Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 1964 tentang Jam Kerja Pada Kantor-kantor
Pemerintahan Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan 5 (lima) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan Jum'at.
Serta Jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah:
Hari Senin s.d Kamis Pukul 07.15 s.d. 15.30 WIB dan Hari Jum'at
Pukul 07.15 s.d. 15.15 WIB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah H.Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah H.Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah H.Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Pasal 18
Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa di Kabupaten Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4.. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
1. Lingkup Kewenangan Desa meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan
pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal
usul dan adat istiadat Desa;
2. Kepala Desa menyampaikan Rancangan Peraturan Desa tentang Kewenangan
Desa Kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama;
3. Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala
Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa setelah mendapat kesepakatan
bersama BPD. Peraturan Desa selanjutnya diundangkan oleh Sekretaris Desa, setelah dilakukan proses sesuai
dengan tata cara penyusunan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat