Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; jenis dan Bentuk; Tim Pertimbangan Pemberian Gelar Daerah; Penyerahan dan Pencabutan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat