Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Penghasilan Tenaga Kesehatan Dan Pendidik Anak Usia Dini Di Desa
ABSTRAK:
bahwa tenaga kesehatan dan Pendidik anak usia dini yang bertugas dan mengabdi di desa merupakan tenaga yang melaksanakan tugas profesi, sehingga perlu mendapatkan penghargaan terhadap profesi melalui standar penghasilan yang layak; bahwa sesuai dengan kewenangan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa maka dipandang perlu mengatur norma standar dan prosedur sebagai pedoman pemberian penghasilan tenaga kesehatan dan pendidik anak usia dini; bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Penghasilan Tenaga Kesehatan dan Pendidik Anak Usia Dini Di Desa.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II maksud dan Tujuan; Bab III Kewajiban Pemerintah Desa; Bab IV Perencanaan dan Penghargaan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Tata Cara Pembayaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VII Sanksi; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 63 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas Utara No. 8 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis Residen Lima Pelayanan Dasar Non Pelayanan Dasar Dan Wajib Kerja Dokter Spesialis Serta Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis,Residen, Wajib Kerja Dokter Spesialis Empat Pelayanan Dasar dan Non Dasar, Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 17 Tahun 2004 ;UU No 1 tahun 2004;UU No 15 tahun 2004;Uu No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011,UU No 16 Tahun 2013,UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 1976;PP No 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 13 Tahun 2002;PP No 23 Tahun 2005;Pp No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 53 Tahun 2010;Perpres No 54 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 3 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Ketentuan Umum,Kreterial dan Tata cara pemberian tambahan penghasilan,Pengawasan,pengendalian dan pelaporan ,Monitoring dan Evaluasi ,Pembiayaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 62 Tahun 2017
TAMBAHAN -PENGHASILAN - BAGI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2017/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Menginga
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
Peraturan perundang- undangan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 1976;PP No 100 Tahun 2000;PP No 13 Tahun 2002;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010;PP NO 54 Tahun 2010;Pemendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 3 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2014;Perbup No 67 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan ,Kreteria dan tata cara pemberian tambahan pengahasilan ,pengawasan pengendalian dan pelaporan ,monitoring dan evaluasi,pembiayaan ,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses
kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah diberikan sesuai dengan kemampuan daerah
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, sarta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11,
Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kabupaten Sidoarjo tentang Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400) ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor
2 Seri E) ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penetapan kemampuan keuangan daerah, penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan
Bupati Nomor 188/8/404.1.1.3/2017 tentang Tunjangan
Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kendal, dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal yang meliputi Pemberian Tunjangan Transportasi, Besaran Dan Pembayaran Tunjangan Transportasi, Pembayaran, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD No 61 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak
keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara,
diperlukan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 18 tahun 2017; Permendagri No 62 tahun 2017; Perda PPU No 7 tahun 2017
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan yang pajaknya dibebankan pada APBD terdiri atas: Uang representasi, Tunjangan keluarga Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan beras Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang paket Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD , Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain. sedangkan Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan yang pajaknya dibebankan pada yang bersangkutan terdiri atas : Tunjangan Komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2017.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggaota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 AYAT (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan bahwa dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Transportasi; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka peraturan bupati Sintang Nomor 149 Tahun 2016 tentang tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 61 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tegal No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tegal No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Mengubah
Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 82 Tahun 2016; bahwa besaran tambahan penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tegal perlu disesuaikan dengan kelayakan dan proporsional dengan kebutuhan hidup PNS di Kab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 82 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) Pasal 6 mengenai pembebanan pemberian tambahan penghasilan dan perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA, DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan PNS dan Pejabat Negara sebagai wujud apresiasi Pemerintah Daerah atas pengabdian mereka pada bangsa dan daerah, pemerintah perlu memberikan penghasilan ketiga belas sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tunjangan hari raya kepada PNS dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Pasaman Barat TA 2017
UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; PP No 25 Tahun 2017; Perbup No 67 Tahun 2016; dan Perbup No 113 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tunjangan hari raya sebesar gaji pokok pada Bulan Juni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen, disebutkan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan tunj angan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga;
b. bahwa belanja rumah tangga disediakan dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang pimpinan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor I Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralcyat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Belanja Rumah Tangga
- Tata Cara Pemberian Belanja Rumah Tangga
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat