Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Alokasi Biaya Pajak Bumi dan bangunan (PBB) Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan PBB Kabupaten Jember agar pelaksanaannya dapat terealisasi dan tercapai sesuai target yang diharapkan perlu alokasi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 105/KMK.04/1965 tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ;
Keputusan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan kabupaten ;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
Peraturan ini merupakan acuan dalam menetapkan alokasi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember.
Maksud ditetapkan alokasi biaya pemungutan PBB adalah memberikan kepastian kepada petugas pemungutan dan /atau pihak yang terlibat dalam penerimaan PBB tentang besaran upah yang diterima terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakan dalam rangka penerimaan PBB. Tujuan ditetapkan alokasi biaya pemungutan adalah dalam rangka motovasi penerimaan PBB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6L Tahun 2011
KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN - pembentukan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6L, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penggantian beberapa anggota komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung,
serta untuk efektifitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang, maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan .Kehutanan
Kabupaten Temanggung, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2008 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 39.A Tahun 2011
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Alokasi Definitif dari Kementerian Pendidikan Nasional tentang Dana BOS SMP/SMPLB/SMPT/Satap Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 dan guna mendukung pencapaian hasil kegiatan yang lebih optimal serta tertib administrasi keuangan daerah perlu dilakukan pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Bab IV Hal-hal Khusus Nomor 6 menyebutkan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, DAK dan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.07/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan pada Lampiran I, dan perubahan ketentuan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 diubah.
7 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.05/2011
PMK No. 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat PMK 171/PMK.05/2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015
Peraturan Menteri Keuangan NO. 233/PMK.05/2011, BN.2011/NO.894, jdih.kemenkeu.go.id : 195 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011
Permentan No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 35/PERMENTAN/KR.020/8/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 35/PERMENTAN/KR.020/9/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Permentan No. 44/Permentan/OT.140/3/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan Dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46/Permentan/HK.340/8/2010 tentang Tempat-tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Menteri Pertanian tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/VI/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 5/PER/M.KUKM/VI/2011, BN 2011/NO 410 DEPKUMHAM.GO.ID; 12 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.03/2011
PMK No. 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Diubah dengan :
PMK No. 113/PMK.03/2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
PMK No. 125/PMK.011/2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan Lainnya yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajai· serta Perumahan Lainnya Yang atas Penyerahannya Dibebaskan dart Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 31/PMK.03/2011, BN 2011/ NO 110; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya yang atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167/PMK.011/2011
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 56/PMK.011/2011, BN 2011/ NO 161; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kawat Seng
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat