Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Solok No. 36 Tahun 2017 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SOLOK
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. solok No. 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin tingginya mobilitas kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dan upaya menjaga kewibawaan lembaga DPRD serta hasil penilaian Tim Appraisal terhadap tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD, maka terhadap Perbup kab. Solok No. 7 tahun 2017 perlu dilakukan perubahan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 tahun 2018, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. solok No. 7 Tahun 2017, Perbup Solok No. 36 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Perbup Solok No. 36 tahun 2017 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (5) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Perbup kab. Solok No. 7 tahun 2017
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 34 Tahun 2019
Pemberian-Tunjangan Hari Raya-kepada-Pegawai Negeri Sipil-Pejabat Negara-Penerima Pensiun-dan-Penerima Tunjangan-di-Lingkungan Pemerintah-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 dan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diatur dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 4 tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Sambas tentang Tambahan Penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas telah diatur dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 35 Tahun 2014 dan telah diubah dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Perbup No.35 Tahun 214 dalam 2 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 34 Tahun 2013
Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
ayat (1) dan (7a) Peratura n Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 te ntang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah , kepada Pegawai Negeri Sipil dapat
diberikan tambahan penghasilan berdasarkan
pertimbangan obyektif lainnya dalam rangka
peningkatan kesejahteraan umum pegawm
dengan memperhatikan k emampuan keuangan
daerah sesuru dengan peraturan perundang-
undangan;
bahwa pembebanan belan j a tunjangan tambahan
penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tabalong, dianggarkan dalam APBD Kabupaten
Tabalong ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurup a dan hurup b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 8 TaLun 1974; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No mor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Tabalong No mor 06 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Tambahan Pengahasilan Dan Mekanisme Pembayaran; Kriteria Dan Besaran Tunjangan; Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 34 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Lembata No. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan dan non kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata, perlu memberikan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, Pemerintah/Pemerintah daerah dapat memberikan insentif bagi pihak pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah yang salah satu itemnya adalah penggunaan belanja tidak terduga untuk pemberian insentif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana/darurat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 4 Tahun 1984; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 24 Tahun 2007; UU. No. 36 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 36 Tahun 2014; UU. No. 6 Tahun 2018; UU. No. 2 Tahun 2020; PP. No. 40 Tahun 1991; PP. No. 21 Tahun 2008; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; PMK No. 1501/Menkes/Per/X/2010; PMK No. 45 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup No. 7 Tahun 2021; Keputusan Presiden No. 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/238/2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/278/2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/446/2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum ;II. Maksud, Ruang Lingkup dan Sasaran; III. Kriteria Insentif; IV. Besaran dan Alokasi Insentif; V.Tata Cara Pemberian Insentif; VI.Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
14 halaman; 4 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Uang Lembur Petugas Pelayanan puskesmas Perawatan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, efektif dan efisien, diperlukan upaya peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan kesehatan di Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Besaran Uang Lembur, Waktu dan Besaran Uang Lembur, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 34 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kesehatan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN TENTANG STANDAR BIAYA INSENTIF PETUGAS YANG TERLIBAT PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan motivasi kerja bagi petugas yang terlibat Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu diberikan insentif;
bahwa Peraturan Walikota Padang Nomor 31 Tahun 2020 ten tang Standar Biaya Insentif petugas yang terlibat Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu diubah dan disesuaikan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang tentang Standar Biaya Insentif Petugas yang terlibat Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN TENTANG STANDAR BIAYA INSENTIF PETUGAS YANG TERLIBAT PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 31 Tahun 2020 ten tang Standar Biaya Insentif Petugas yang terlibat Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 31) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 1
(1) Standar Biaya Insentif Petugas yang terlibat Penangganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 terdiri dari :
a. tenaga medis;
b. tenaga pendukung lainnya;
c. santunan kematian; dan d. petugas/Tim Lapangan.
(2) Standar Biaya insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2
(1) Standar Biaya Insentif Petugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah Standar biaya anggaran maksimal yang diberikan kepada Petugas sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam Penangganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang di sesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
(2) Standar Biaya Insentif Petugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan selama tanggap darurat Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 34 TAHUN
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2017.
1. KETENTUAN UMUM; 2. STANDAR HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT; 3. TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI; 4. KOMPENSASI TIM AHLI; 5. PEMBIAYAAN; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 116 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pukesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai, dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperolah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Adminstrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
Bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Surat Dirjen bina Keuda Nomor 900/4282/Keuda tanggal 9 Maret 2022 Perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja;
Pemberian TPP ASN;
Kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN;
Pembayaran TPP Bagi CPNS dan PPPK;
Penyusunan SKP;
Indeks Tingkat Kedisiplinan;
Pemberian Izin, Toleransi, dan Pejabat Pemberi Izin;
Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN;
Kewajiban dan Sanksi;
Penganggaran;
Evaluasi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
42 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat