Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
ayat (1) dan (7a) Peratura n Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 te ntang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah , kepada Pegawai Negeri Sipil dapat
diberikan tambahan penghasilan berdasarkan
pertimbangan obyektif lainnya dalam rangka
peningkatan kesejahteraan umum pegawm
dengan memperhatikan k emampuan keuangan
daerah sesuru dengan peraturan perundang-
undangan;
bahwa pembebanan belan j a tunjangan tambahan
penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tabalong, dianggarkan dalam APBD Kabupaten
Tabalong ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurup a dan hurup b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tabalong.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 8 TaLun 1974; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No mor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Tabalong No mor 06 Tahun 2006.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Tambahan Pengahasilan Dan Mekanisme Pembayaran; Kriteria Dan Besaran Tunjangan; Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
- 11 Halaman.
|