Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi tempat parkir tepi jalan umum telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat tarif retribusi parkir tepi jalan umum dianggap sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakuan penyesuaian tarif retribusi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dengan sistematika:
Penyesuaian Besarnya Tarif Retribusi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Pajak Parkir Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pengelolaan pajak parkir dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir maka perlu diatur dan ditetapkan lokasi pajak parkir, kewenangan dan tanggungjawab pengelolaan pajak parkir sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Lokasi Pajak Parkir dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lokasi Pajak Parkir dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Lokasi Pajak Parkir;
Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan Pajak Parkir; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka perlu diatur dan ditetapkan lokasi tempat parkir, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan parkir di tepi jalan umum sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dari Organisasi Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, lokasi tempat-tempat parkir di tepi jalan umum ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Lokasi Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum;
Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan Parkir;
Ketentuan Tarif dan Tanda Pungutan Retribusi Parkir; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 30 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kelas Jalan Di Kabupaten Malinau
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2017/NO.30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kelas Jalan Di Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
untuk lebih tertib penempatan ruas-ruas jalan menurut statusnya dan menyesuaikan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kelas Jalan Di Kabupaten Malinau.
Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau.
Peraturan ini mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kelas Jalan Di Kabupaten Malinau. Beberapa ketentuan dalam Peraturan ini diubah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan infrastruktur jalan, mendukung mobilitas masyarakat, dan memperbaiki kualitas jalan di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa pembangunan dan/atau pengembangan suatu
kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak
terganggunya kelancaran lalu lintas yang pada
akhirnya akan mempengaruhi keselamatan, ketertiban,
keamanan, kenyamanan berlalu lintas merupakan
tanggung jawab pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha
yang bersangkutan sehingga perlu dilakukan kajian
terhadap setiap kegiatan pembangunan yang
menimbulkan bangkitan dan tarikan lalu lintas yang
dituangkan dalam suatu dokumen
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820); Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048); Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059)
BAB IV ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
Bagian Kesatu
Jenis Pusat Kegiatan, Permukiman, dan Infrastruktur
Pasal 5
(1) Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan
infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan
jalan wajib dilakukan Andalalin.
(2) Rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan
infrastruktur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa
pembangunan baru atau pengembangan.
(3) Pusat Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa
bangunan untuk:
a. kegiatan perdagangan/pusat perbelanjaan;
b. kegiatan perkantoran;
c. kegiatan industri;
d. fasilitas pendidikan :
1. sekolah atau universitas;
2. lembaga kursus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Analisis Dampak lalu
Lintas (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015
Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
Pembangunan / pengembangan suatu kawasan akan menimbulkan dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya,
terutama tingkat layanan lalu lintas baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Pembangunan/ pengembangan kawasan tersebut akan berpengaruh pula terhadap tata guna lahan akibat pengembangan / pembangunan tersebut. Agar pembangunan/ pengembangan kawasan dapat di selaraskan dengan kondisi lalu lintas dan tata guna lahan perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Permenhub No. PM 75 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Analisis dampak lalu lintas yang selanjutnya disebut Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Manajemen rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha
dan kegiatan yang mdiputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan , dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan , mendukung, dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Laiu lintas. Diatur mengenai maksud dan tujuan, penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut andalin, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
12 hlm Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No. 23 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; b. bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga dalam
penyelenggaraan pelayanan tempat khusus parkir
yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka besarnya
tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 11 ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir, besarnya tarif retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan
peninjauan kembali besarnya tarif Retribusi tersebut
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 10);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir yang ditinjau kembali
yaitu:
a. pada pelataran/taman/lapangan parkir:
1. kendaraan bermotor roda 2
2. kendaraan bermotor roda 3
3. kendaraan bermotor roda 4
4. kendaraan bermotor roda 6
5. kendaraan bermotor roda lebih dari 6
b. pada gedung/bangunan parkir:
1. kendaraan bermotor roda 2
2. kendaraan bermotor roda 3
3. kendaraan bermotor roda 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 180
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Izin Trayek di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dengan semakin meningkatnya arus Lalu Lintas yang menggunakan kendaraan bermotor, telah mendorong usaha angkutan orang dan barang di Wilayah Kabupaten Konawe Utara. untuk menjamin efektifitas pembinaan serta terciptanya kondisi usaha yang sehat dan berfungsinya pengawasan yang optimal, maka kepada setiap usaha angkutan kendaraan bermotor wajib memiliki izin usaha angkutan; dengan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu diatur dan ditetapkan dalam peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan; Undang Undang Nomor 13 tahun 2007; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 282 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 tahun 1993; Keputusan menteri perhubungan Nomor : 35 tahun 2003;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLAAN IZIN USAHA ANGKUTAN 3. KETENTUAN PERIZINAN 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, maka dipandang perlu untuk mengatur kembali susunan keanggotaan forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Minahasa Selatan.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
- Perataran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan susunan keanggotaan forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Minahasa Selatan dan perubahan lokasi sekretariat forum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Indramayu Tahun 2017 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Wilayah Kota di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat