Pajak dan Retribusi Daerah-Lalu Lintas, Jalan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Pajak Parkir Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pengelolaan pajak parkir dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir maka perlu diatur dan ditetapkan lokasi pajak parkir, kewenangan dan tanggungjawab pengelolaan pajak parkir sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Lokasi Pajak Parkir dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lokasi Pajak Parkir dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Lokasi Pajak Parkir;
Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan Pajak Parkir; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
- 5 Halaman
|