Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka pertimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah, diperlukan upaya
untuk meningkatkan penerimaan daerah baik yang berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, obyek pajak berupa pajak bahan bakar kendaraan bermotor, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubahdengan Undang- undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuarigan Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuarigan Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2006
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2001 sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan maka perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan terhadap pedagang, Pemerintah Daerah perlu
menyediakan fasilitas pasar;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah
yang dikenakan pada setiap pedagang yang memanfaatkan fasilitas pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah inia, maka Peraturan Daerah Kabupat en Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupat en Karanganyar Nomor 26 Tahun 2001 dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2006
bahwa keuangan Desa dipergunakan untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa; bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Brebes secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu mengatur keuangan desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b dan untuk melaksanakan
ketentuan sesuai dengan Bab XI Bagian Kelima Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2004 Juncto Bab VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keuangan desa, sumber pendapatan desa, penyusunan dan penetapan APB Desa, pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru pada Taman Kanak-Kanak/Roudatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2006
DANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2006/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
Akibat Bencana Alam Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efektifitas dan efisien kegiatan tugas
pembantuan dari Pemerintah Kabupaten kepada desa di bidang
infrastruktur akibat bencana alam di Kabupaten Rembang perlu
ditetapkan Pedoman Pelaksanaan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Dana Pembangunan lnfrastruktur Pedesaan Akibat
Bencana Alam di Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 O Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Pedoman Pelaksanaan Dana Pembangunan lnfrastruktur Pedesaan Akibat Bencana Alam Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan, dan Penghapusan Desa
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa perlu ada pengaturan lebih lanjut atas implementasi pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Perda ini ditetapkan dengan dasar hukum sebagai berikut:
1. UU Nomor 34 Tahun 2003;
2. UU Nomor 10 Tahun 2004;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004;
4. UU nomor 32 Tahun 2004;
5. UU Nomor 33 Tahun 2004;
6. PP Nomor 25 Tahun 2000;
7. PP Nomor 72 Tahun 2005;
8. PP Nomor 73 Tahun 2005;
9. PP Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini memuat materi pokok yang mengatur: a) ketentuan umum; b) bagaimana desa dapat dibentuk, dimekarkan, digabung, atau dihapuskan; c) wilayah dan batas suatu desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Segala peraturan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan dicabut.
Pengaturan yang belum cukup diatur, akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 209 dan 210 Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka
dipandang perlu menetapkan pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
PENCALONAN, PENETAPAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB V
TINDAKAN PENYIDIKAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi bantuan
keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang
Partai Politik, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang
Pemelihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD , Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kota
Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros
dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang
menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi
Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan
Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun
2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kota
Makassar .
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2006.
15 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat