Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 73 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai agar
dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan
dengan baik, maka besarnya tambahan penghasilan
yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 61
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 73 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati, perlu
disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;bahwa Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati telah
memperoleh persetujuan DPRD berdasarkan Keputusan
DPRD Kabupaten Pati Nomor : 37/KEP.DPRD/2017
tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan
Bupati Pati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 mengenai Besarnya tambahan penghasilan berdasarkan beban
kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Tunjangan Komunikasi Intensif, besarnya jumlah Tunjangan Komunikasi Intensif dan penyaluran Tunjangan Komunikasi Intensif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan Pemberian Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 82 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2017/No. 82 Seri E Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjengan Reses bagi Pimpinan dan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wald! Pimpins Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7809/SJ tangmal 2 Nopember 2017 Perihal Penjelasan Terhadap Implementasi Subtansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 900/11.291 Tanggal 13 Nopember 2017 Perihal Peninjauan Kembali Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu di P ubah; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Perubahan Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan aerah kabupaten Purworejo nomor 22 tahun 2010; Peraturan daerah kabupaten Purworejo tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Purworejo Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Purworejo Nomor 60 Tahun 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memberikan tunjangan transportasi yang patut, wajar, dan rasional sesuai standar harga yang berlaku sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara;
Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan transportasi anggota DPRD yang ditetapkan sebanyak Rp7.500.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 82 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD NOMOR 82 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA DOKTER SPESIALIS APARAT SIPIL NEGARA (ASN) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 serta peningkatan kinerja, mutu pelayanan dan
profesionalisme dokter spesialis Aparat Sipil Negara (ASN) pada
Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten
Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi
Kepada Dokter Spesialis Aparat Sipil Negara (ASN) pada Rumah
Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04
Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 06 Tahun 2014 tentang
Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo
Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
1. Tujuan pemberian tambahan penghasilan ini dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan, produktifitas, profesionalitas dan komitmen Dokter Spesialis dalam
memberikan dan meningkatkan kinerja pelayanan yang optimal terhadap
masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan pada RSUD;
2. Tambahan penghasilan Dokter Spesialis diberikan setiap bulannya dengan
besaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan Badan Layanan Umum
Daerah RSUD. Tambahan penghasilan diberikan setelah
dianggarkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD;
3. Dalam rangka meningkatkan kinerja RSUD dilakukan monitoring dan evaluasi
baik kinerja pelayanan maupun kinerja keuangan.Tata cara monitoring dan evaluasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 81 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, ditegaskan bahwa Pemda dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP NoTahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil; Tata cara Pembayaran; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 20 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 81 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perbedaan pemahaman terhadap
ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada
Pegawai Negeri Sipil maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya
kepada Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada
Pegawai Negeri Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4.
Pemberian Tambahan Penghasilan dikecualikan bagi:
a. PNS yang telah menerima Tambahan Penghasilan
berdasarkan beban kerja, guru dan pengawas
sekolah/mata pelajaran;
b. PNS pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana dan RSUD dr. Soedomo yang telah
mendapatkan jasa pelayanan kesehatan;
c. PNS yang diberhentikan sementara dari jabatan negeri;
d. PNS yang sudah pindah ke daerah lain terhitung mulai
bulan berikutnya sejak diterbitkannya surat
penghadapan;
e. PNS yang tidak masuk kerja paling sedikit selama 15
(lima belas) hari kerja secara kumulatif dalam 1 (satu)
bulan; dan
f. PNS yang menjalani masa persiapan pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 81 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - pns - PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai
tanggung jawabnya, maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS)
perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2016
tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian dan kriteria penilaian TPP, pelaksanaan pemberian TPP, PNS yang tidak berhak memperoleh TPP, pelaporan, penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 81 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memberikan tunjangan perumahan yang patut, wajar, dan rasional sesuai standar harga yang berlaku sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara;
Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD yang tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat