DPRD - tunjangan transportasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD. 2017/No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memberikan tunjangan transportasi yang patut, wajar, dan rasional sesuai standar harga yang berlaku sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara;
- Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan transportasi anggota DPRD yang ditetapkan sebanyak Rp7.500.000,00.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
- 7 hlm
|