PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
diperlukan pedoman umum pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah. Untuk melaksanakan ketentuan huruf C.2.a
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, bahwa PPKD dalam melaksanakan fungsinya selaku
BUD berwenang menyusun kebijakan dan pedoman
pelaksanaan APBD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU
Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 4 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021: Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021;Perda Nomor 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Keuangan Daerah. BAB II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH; BAB III Bagian Kesatu Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Kedua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bagian Ketiga Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Bagian Keempat Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; BAB IV Kerangka Acuan Kerja (KAK); BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
V Bab, 19 Pasal (34 Hal.); II Lampiran (64 Hal.)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
251 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan belanja daerah berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa Standar Belanja merupakan penilaian kewajaran atas
beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan
suatu sub kegiatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengatur mengenai biaya yang diunakan untuk melaksanakan sub kegiatan pada TA 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 582 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 NomorS, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Derah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telab diu bah dengan Pera tu ran
Pemerintah Republik Indonesia nornor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Adrninistrasi Pimpinandan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Dacrab (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
13. Pcraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Serita Negara Republik
IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 TentangPedoman Teknis Pengelolaan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 926);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor
4);
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 27 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan menetapkan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 116 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, pada:
a. Kode Rekening 5.1 Belanja Operasi Rp21.040.333.757.063,00 diubah sehingga berbunyi Rp21.100.953.274.955,00;
b. Kode Rekening 5.2 Belanja Modal Rp2.308.731.733.998,00 diubah sehingga berbunyi Rp2.295.209.957.706,00; dan
c. Kode Rekening 5.3 Belanja Tidak Terduga Rp954.222.873.210,00 diubah sehingga berbunyi Rp907.125.131.610,00,
2. Ketentuan Lampiran II:
3. Ketentuan Lampiran III diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tabun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 17 Tahun 2020 ;
Pergub ini mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah. Perubahan pada Pasal 5 tentang ASB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penjabaran Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PROVINS! PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PROVINS! PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan Provinsi Papua Barat perubahan Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi awal penganggaran sehingga menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pernbiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nornor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2017; Peraturan Pcmcrintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
15 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat