STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan belanja daerah berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa Standar Belanja merupakan penilaian kewajaran atas
beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan
suatu sub kegiatan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Mengatur mengenai biaya yang diunakan untuk melaksanakan sub kegiatan pada TA 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 582 HLM
|