STandar-harga-satuan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2023/No. 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 TAhun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran dan menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan tertib administrasi keuangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap standar harga satuan di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Tahun Anggaran 2023 belum mengakomodir kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Thun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2022;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
- Pergub Nomor 28 Tahun 2022, Pergub 10 Tahun 2023
- 3 hlm
|