Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat, diperlukan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang cepat, efektif, efisien, dan transparan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2007, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 45 Tahun 2008, PP No 96 Tahun 2012, PP No 24 Tahun 2018, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 3 Tahun 2016, Perpres No 44 tahun 2016,Perpres No 91 Tahun 2017, Permendagri No 100 Tahun 2016, Permendagri No 138 Tahun2017, PerBKPM No 13 Tahun 2017, PerBKPM No 14 Tahun 2017, Perda No 2 Tahun 2011, Perda No 11 Tahun 2011, Perda No 8 Tahun 2015, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 92 Tahun 2016, Pergub No 111 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kewenangan penandatanganan penerbitan perizinan dan non perizinan; pelaksanaan kewenangan; standar pelayanan republic dan standar operasional prosedur; insentif; pembinaan, pengawasan dann pengendalian; pengaduan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 23 hlm peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 51 Tahun 2021
penyelenggaraan perixinan berusaha berbasis risiko dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiki.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2021 PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan kepala badan koordinasi Penanaman modal No. 4 Tahun 2021; Peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal Nomot 5 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasi risiko dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Terdiri dari 13 Halaman Tanpa Lampiran
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2021
ombudsman ri - pengelolaan - manajemen mutu terpadu
2021
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 51, BN 2021 NO ; 148; PERATURAN GO.ID; 17 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Manajemen Mutu Terpadu Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 52 Tahun 2021 adalah a) bahwa untuk penyelenggaraan pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang bermutu berdasarkan asas pelayanan publik; b) bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan publik berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf c UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI diperlukan manajemen mutu terpadu di lingkungan Ombudsman RI; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Manajemen Mutu Terpadu Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 52 Tahun 2021 diantaranya adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah; PP No. 64 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman RI; Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 108 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI; Peraturan Ombudsman No. 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ombudsman No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman No. 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan; Peraturan Ombudsman No. 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman RI; Peraturan Ombudsman No. 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Investigasi atas Prakarsa Sendiri; Peraturan Ombudsman No. 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peraturan Ombudsman No. 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman RI.
Ombudsman dalam melaksanakan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memiliki sistem yang disebut Manajemen Mutu Terpadu, ditujukan untuk mengawasi segala kegiatan dan tugas organisasi dalam rangka memastikan produk dan jasa yang dihasilkan dapat tercapai dengan baik dan konsisten sesuai standar yang telah ditetapkan. Peraturan Ombudsman No. 51 Tahun 2021 berisi ketentuan mengenai bagaimana manajemen mutu terpadu dilaksanakan dengan membahas mengenai maksud, tujuan, dan prinsip; perencanaan mutu; pelaksanaan mutu; penjaminan mutu; pengembangan mutu; penilaian mutu; tata kelola; dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan kepada masyarakat; bahwa untuk menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu mengganti Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar karena sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan
3. Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan
4. Pendanaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Air Limbah Cair di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa .air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, sehingga keberadaan sumber air harus senantiasa terjaga dan terpelihara; bahwa untuk menjaga dan meningkatkan sumber, fungsi dan kualitas air perlu dilakukan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan semua pihak sekarang dan masa yang akan datang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pembuangan Dan/Atau Pemanfaatan Air Limbah Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Izin Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Limbah Cair yang meliputi maksud dan tujuan, persyaratan perizinan, tata cara permohonan izin, syarat izin pembuangan air limbah, syarat izin pemanfaatan air limbah, masa berlaku izin, hak dan kewajiban pemegang izin, berakhirnya izin, sanksi administrasi serta pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2022
standar - PELAYANAN - PERIZINAN - DINAS - PenanaMan modal - PTSP - terpadu - satu Pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2022/358
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan menetapkan Standar Pelayanan. Guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perizinan yang efisien, efektif, dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan oprasional prosedur perizinan serta standar biaya yang pasti, dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda, dengan Peraturan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Permen PAN RB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Prinsip; Komponen Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Jenis Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan; Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-jenis Perizinan kepada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
Tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/Walikota; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,
mengamanatkan diselenggarakannya pelayanan administrasi terpadu di tingkat
Kecmatan; bahawa penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di tingkat Kecamatan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa guna terselenggaranya pelayanan administrasi terpadu di tingkat Kecamatan secara berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan pelayanan perizinan kepada Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b ,huruf c dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Jenis-jenis Perizinan Kepada Kecamatabn di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013. Ketentuan yang diubah antara lain pada Pasal 2 ayat (2) ditambah satu huruf yaitu huruf e, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal, Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 diubah
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2023 No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pusat kesehatan masyarakat sebagai ujung tombak
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga
Puskesmas harus memberikan pelayanan yang bermutu. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, standar pelayanan minimal Badan Layanan
Umum Daerah diatur dengan peratuan kepala daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Udang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas layanan Puskesmas yang menerapkan BLUD sesuai dengan hukum. Melalui penentuan jenis layanan, indikator, standar minimal, serta monitoring yang berkala, peraturan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara efektif. Pembinaan dan pengawasan teknis dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan untuk tiap jenis pelayanan
sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Ruang Lingkup Penyusunan Standar Pelayanan meliputi :
a. Penyusunan Standar Pelayanan;
b. Penetapan Standar Pelayanan; dan
c. Penerapan Standar Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat