Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 51 Tahun 2022

Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan