Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Keuangan Daerah agar dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab perlu diberikan honorarium. Bahwa agar pemberian honorarium Kegiatan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan pertauran perundang-undangan dengan memertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu ditetapkan standarnya dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung. Perda Kabupaten Temanggung No.22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018. Perbup Temanggung No.123 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Perbup Temanggung No.127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Standar Honorarium Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 02 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2018/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pertimbangan yang obyektif;
b.bahwa berdasarkan hasil analisis/kajian dari Tim Ahli
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Korupsi, Kolusi Negara yang Bersih dan Bebas dari dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
2
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 76);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII LARANGAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
NOMOR 2 TAHUN 2018
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango
hAK KEUANGAN - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH- dprd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango nomor 24 Tahun 2017 tentang penetapan Hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango, yaitu merubah isi Lampiran II Peraturan Bupati Bone Bolango No. 24 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini merubah Peraturan Bupati Bone Bolango No.24 tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Kepala Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
TATA CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-BESARAN-ALOKASI DANA DESA-PENGHASILAN-TETAP-PERANGKAT DESA-BADAN PERMUSYAWARATAN DESA-DAN-TUNJANGAN KEPALA DESA-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN-TAHUN ANGGARAN-2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Tunjangan Kepala Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 82 ayat (3) serta Pasal 96 ayat (4) dan (5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa, penghasilan tetap perangkat desa, badan permusyawaratan desa dan tunjangan kepala desa meliputi penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pelaporan, evaluasi, pengawasan dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Waropen Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan ketentuan pelaksanaan Pasal 80 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, dan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Waropen Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen perlu menetapkan Peraturan Bupati Waropen tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom di Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonomi di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Propinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemetaan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Waropen Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan; Peraturan Daerah Kabupaten Waropen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Waropen; Peraturan Daerah Kabupaten Waropen Nomor 3 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pada pokoknya ketentuan ini bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS yang didasarkan pada beban kerja dan bertujuan untuk meningkatkan dedikasi kerja para PNS dan CPNS agar memiliki semangat kerja yang tinggi serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tambahan Penghasilan (TP) dimaksud ditentukan dengan rincian sebagai berikut: a. Pejabat Eselon IIa sebesar Rp4.500.000/bulan; b. Pejabat Eselon IIb sebesar Rp4.000.000/bulan; c. Pejabat Eselon IIIa sebesar Rp2.750.000/bulan; d. Pejabat Eselon IIIb sebesar Rp2.500.000/bulan; dan e. Staf PNS dan CPNS (Gol I s.d. IV) sebesar Rp1.500.000/bulan. Ketentuan ini menetapkan Kriteria Penerima TP, Hari dan Jam Kerja bagi PNS dan CPNS, Pemotongan Tambahan Penghasilan, Pengelolaan Daftar Hadir, Kriteria Pembayaran, hingga Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi atas penertiban daftar hadir yang menjadi dasar pemberian TP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Waropen Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bersyarat Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen
-
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Barito Selatan No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil dan dalam rangka meningkatkan prestasi kerja,
mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengingat kondisi
perekonomian saat 1n1, maka perlu memberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Ka bu paten Bari to Sela tan berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016.
Besaran dan sasaran pemberian tambahan penghasilan dan tata cara pemberian tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 2 Tahun 2018
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 57 Tahun 2019 tentang Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Petugas Pengelola Ruang Terbuka Hijau pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
Mencabut
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 4 Tahun 2016 tentang Standar Upah Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan Dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kebersihan,
keindahan dan keteduhan kota agar terwujud
lingkungan maupun sungai yang bersih, indah, dan
teduh, diperlukan pengelompokan pekerjaan Pekerja
Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOMPOKKAN PEKERJA HARIAN I TENAGA
KONTRAK;
BAB III
BESARNYA UPAH;
BAB IV
WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V
LEMBUR;
BAB VI
JAMINAN SOSIAL;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Standar Upah Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas
Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 52) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu maka perlu diberikan tunjangan perbaikan penghasilan;
bahwa tunjangan perbaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diberikan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya sebagaimana diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 80 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PerkaBKN No. 21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan; sumber anggaran tunjangan perbaikan penghasilan; penerima tunjangan perbaikan penghasilan; mekanisme pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan; pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan; pemberhentian tunjangan perbaikan penghasilan; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 8 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD NOMOR 12 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 95 TAHUN 2016
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 56
Tahun 2017.
Menetapkan aturan tentang tambahan penghasilan bagi fungsional tertentu dan syarat serta mekanisme pencairan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat