BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGELOMPOKAN PEKERJA HARIAN/TENAGA KONTRAK; BAB III BESARNYA UPAH; BAB IV WAKTU DAN JAM KERJA; BAB V LEMBUR; BAB VI JAMINAN SOSIAL; BAB VII PEMBIAYAAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat