1. Ketentuan Umum; 2. Pengelompokkan Petugas Harian; 3. Besarnya Upah; 4. Tata Cara Pembayaran Upah Kerja Harian; 5. Pemberian Tunjangan Hari Raya; 6. Waktu Jam Kerja; 7. Lembur; 8. Jaminan Kesehatan; 9. Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; 10. Pembiayaan; dan 11. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat