1. Ketentuan Umum; 2. Pengelompokkan Pekerja; 3. Besaran Upah; 4. Tata Cara Pembayaran Upah; 5. Waktu dan Jam Kerja; 6. Lembur; 7. Jaminan Kesehatan; 8. Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; 9. Pembiayaan; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat