Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa
daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, diperlukan suatu budaya etis dalam
proses pengelolaan barang dan jasa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; raturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NILAI DASAR DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN;
BAB IV
KOMISI ETIK;
BAB V
PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK;
BAB VI
TATA CARA PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN
TERLAPOR;
BAB VII
PENEGAKAN SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi;
bahwa dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi harus mempertimbangkan kepentingan pemerintah, kepentingan penyedia menara dan kepentingan masyarakat, juga harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan lingkungan, estetika kawasan serta penggunaan lahan berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan;
bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan menara, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan menara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 3 Tahun 2001, PP No. 26 Tahun 2008, Permenkominfo No. 01/PER/M.KOMINFO/1/2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Bentuk dan penempatan lokasi menara;
3. Pembangunan menara dan penempatan bts;
4. Penggunaan bersama menara telekomunikasi;
5. Menara kamuflase, micro cell dan serat optik;
6. Pengecualian dari penempatan lokasi menara;
7. Perizinan pembangunan menara;
8. Partisipasi pembangunan dan asuransi;
9. Hak dan kewajiban;
10. Retribusi;
11. Pemeliharaan menara;
12. Pengawasan dan pengendalian;
13. Pengecualian;
14. Ketentuan penyidikan;
15. Ketentuan pidana;
16. Ketentuan peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerima Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada taman
kanak- kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama,
atau bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi
guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa agar penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik
Baru terselenggara dengan baik sesuai yang diharapkan,
maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang
Sederajat;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kediri Nomor 11);
mengatur mengenai penerimaan pseserta didik baru taman kanak-kanak, SD dan SMP antara lain: jumlah minimal rombingan belajar, program unggulan dan reguler, usia minimal, zonasi, pendaftaran ulang, biaya, peserta didik pindahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 9 TAHUN2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP PENDIDIK, TENAGA KEPENDIDIKAN DAN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas Pegawai Tidak Tetap, perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan dalam proses seleksi penerimaan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 9).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Pendidik, untuk pengangkatan tenaga kependidikan daerah terpencil dan sangat terpencil setelah dilakukan evaluasi berdasarkan data
pemetaan kebutuhan tenaga kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 17 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BAHARI BERKESAN KOTA TERNATE-perubahan atas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 185
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka Pemerintah Daerah memberikan akses permodalan dengan sistem pelayanan pembiayaan kepada masyarakat berdasarkan prinsip syariah dengan pendirian kelembagaannya melalui Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan
Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate; untuk mendukung kelembagaan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat
Milik Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate, perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Perda Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 87) diubah . Diatur tentang Ketentuan Pasal 21 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 108 ayat (2) dan ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata perlu adanya upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas dengan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang, agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018 dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu membentuk pedoman teknis pengelolaannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang Tahun anggaran 2018.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman teknis Pengelolan DAK Bidang Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 17 Tahun 2018
PENETAPAN NOMOR REKENING BENDAHARA PENERIMAAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara Penerimaan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannnya Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat
Daerah, maka perlu menetapkan Nomor Rekening
Bendahara Penerimaan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Toraja Utara dengan Peraturan Bupati Toraja Utara.
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat
Daerah, maka perlu menetapkan Nomor Rekening
Bendahara Penerimaan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Toraja Utara dengan Peraturan Bupati Toraja Utara
1. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 3O Tahun 2O02 tentang Komisi Pemberantasan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Tindak Pidana Korupsi (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2003 tentang
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
(Lembaran Negara Republik
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO);
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2OO8 tentang
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2OO5 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
Pinjaman Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 457O);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 20OS tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOS Nomor 137, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20O5 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
Hibah kepada Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 45771;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20O5 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
Pengelolaan Keuangal Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06
Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2016 tentang
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3);
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 20lO Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61);
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61);
18. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 89 Tahun 2016
18. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 89 Tahun 2016
tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara
Pengeluaran, Bendahara Gaji Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dan Sekolah Pemerintah Kabupaten
Toraja Utara Pada Bank Sulselbar Cabang Rantepao
(Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 89);
tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara
Pengeluaran, Bendahara Gaji Satuan Ke{a
Perangkat Daerah Dan Sekolah Pemerintah Kabupaten
Toraja Utara Pada Bank Sulselbar Cabang Rantepao
(Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 89);
19. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2Ol7
19. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2017
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
(Berita Daerah Ka bu paten Toraja Utara Tahun 2017
Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN NOMOR REKENING
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 17 TAHUN 2018
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penghapusan daftar barang pengelola
barang Kota Probolinggo dengan alasan pemindahtanganan
barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar
Barang Pengelola Barang.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547).
Penghapusan Barang Milik Daerah dalam lampiran keputusan ini dilaksanakan dengan alasan
pemindahtanganan barang milik daerah yang berupa hibah kendaraan
dinas untuk KODIM 0820 Probolinggo dan Kwartir Cabang Gerakan
Pramuka Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat