ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannnya Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat
Daerah, maka perlu menetapkan Nomor Rekening
Bendahara Penerimaan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Toraja Utara dengan Peraturan Bupati Toraja Utara.
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat
Daerah, maka perlu menetapkan Nomor Rekening
Bendahara Penerimaan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Toraja Utara dengan Peraturan Bupati Toraja Utara
- 1. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 3O Tahun 2O02 tentang Komisi Pemberantasan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Tindak Pidana Korupsi (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2003 tentang
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
(Lembaran Negara Republik
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO);
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2OO8 tentang
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2OO5 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
Pinjaman Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 457O);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 20OS tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOS Nomor 137, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20O5 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
Hibah kepada Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 45771;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20O5 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
Pengelolaan Keuangal Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06
Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2016 tentang
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3);
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 20lO Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61);
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61);
18. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 89 Tahun 2016
18. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 89 Tahun 2016
tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara
Pengeluaran, Bendahara Gaji Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dan Sekolah Pemerintah Kabupaten
Toraja Utara Pada Bank Sulselbar Cabang Rantepao
(Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 89);
tentang Penetapan Nomor Rekening Bendahara
Pengeluaran, Bendahara Gaji Satuan Ke{a
Perangkat Daerah Dan Sekolah Pemerintah Kabupaten
Toraja Utara Pada Bank Sulselbar Cabang Rantepao
(Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 89);
19. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2Ol7
19. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2017
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
(Berita Daerah Ka bu paten Toraja Utara Tahun 2017
Nomor 74).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN NOMOR REKENING
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|