Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018

PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penghapusan Barang Milik Daerah dalam lampiran keputusan ini dilaksanakan dengan alasan pemindahtanganan barang milik daerah yang berupa hibah kendaraan dinas untuk KODIM 0820 Probolinggo dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Probolinggo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2018 tentang PENETAPAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
31 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018
Tanggal Berlaku
31 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 17
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 563 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan