Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi pupuk Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2014/NO.07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi pupuk Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi ditingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu, tempat dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan harga eceran tertinggi, perlu menetapkan pengalokasian pupuk bersubsidi pada sektor pertanian Tahun Anggaran 2014 bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan OT./140/4/2007, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 17/MDAG/PER/6/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 43/Permentan/SR.140/8/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 70/Permentan/SR.140/10/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 122/Permentan/SR.130/11/2013, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Tata Cara Pemungutan Retribusi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian 3. Penyaluran 4. Penyaluran Pupuk Bersubsidi 5. Ketentuan Lain-Lain 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA GADUHAN TERNAK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan di wilayah Provinsi Jambi salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah diantaranya melakukan penyebaran dan pengembangan ternak yang dananya disediakan melalui APBD;
Kebijakan penyebaran dan pengembangan ternak dapat berjalan dengan baik, diperlukan pemberdayaan masyarakat pengelola/penggaduh ternak ternak secara optimal.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Permentan No. 417/Kpts/OT.210/7/2001; Perda No. 14 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pola Gaduhan Ternak Pemerintah Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pola Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Persyaratan Penggaduh; Hak dan Kewajiban Penggaduh; Penyerahan Ternak; Risiko dan Tanggung Jawab; Penjualan Ternak; Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hasil Setoran; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2010.
Pola gaduhan ternak yang penyediaan dananya di luar APBD Provinsi Jambi dapat menyesuaikan dengan Pergub ini sepanjang belum diatur dalam perjanjian.
Pola gaduhan yang telah dilaksanakan sebelum ditetapkan Pergub ini, masih tetap berlaku sampai dengan masa kontrak selesai.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa hewan merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa yang mempunyai peranan penting untuk kelangsungan hidup
manusia melalui penyediaan sumber pangan asal hewan dan
hasil hewan lainnya; bahwa segala urusan yang berkaitan dengan hewan dan hasil
hewan lainnya perlu diselenggarakan upaya kesehatan hewan,
kesehatan masyarakat veteriner, dan termasuk tanggap darurat
bencana alam dan/atau wabah penyakit; bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan
kesehatan hewan maka perlu adanya kelembagaan otoritas
veteriner yang dibentuk pemerintah dalam hal pengambilan
keputusan tertinggi tentang teknis kesehatan hewan di wilayah
Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Otoritas Veteriner Kabupaten Brebes
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten
Bab VI Tenaga Kesehatan Hewan
Bab VII Perizinan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBINAAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembinaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan diselenggarakan berdasarkan asas :
a. manfaat;
b. keberlanjutan dan konsisten;
c. keterpaduan;
d. keterbukaan dan akuntabilitas;
e. kebersamaan dan gotong royong;
f. partisipatif;
g. keadilan;
h. keserasian, keselarasa.n, dan keseimbangan;
1. kelestarian lingkungan dan kearifan lokal;
J. desentralisasi;
k. tanggung jawab;
l. keragaman; dan
m. sosial budaya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No.7, TLD No.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai
peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga pemanfaatannya perlu
diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan,
dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3101);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Pembibitan Ternak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5260);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5296);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5391);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sigi Nomor 104).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Sumber Daya;
d. Peternakan;
e. Kesehatan Hewan;
f. Kesehatan Masyarakat Veteriner dan RPH;
g. Pelayanan Kesehatan Hewan;
h. Lalu Lintas Hewan;
i. Pembinaan dan Pengawasan;
j. Penyidikan;
k. Ketentuan Pidana;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
16 Halaman, Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2010/ No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk menyamakan gerak pelaksanaan pemberian dana talangan pengadaan pangan di lapangan dalam rangka mengendalikan harga gabah/beras di tingkat petani diperlukan bahan acuan bagi Tim Teknis Kabupaten Rembang untuk menyusun rencana dan melaksanakan monitoring, pengendalian dan evaluasi Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan di Kabupaten Rembang sehingga diharapkan kegiatan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/120/2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 032 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 036 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2010.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Kadas Mengkadas Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pengembangan dan pembagian hasil secara adil antara Pemerintah Daerah dengan Pengkadas perlu diadakan pengaturan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2001 tentang kadas Mengkadas Ternak, sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang berlaku dewasa ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 tahun 2001 tentang Kadas Mengkadas Ternak.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
PERUBAHAN ATAS PERATURANDAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANGKADAS MENGKADAS TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat