Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di
kepenghuluan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kepenghuluan (APBKepenghuluan) dalam
rangka memperlancar penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat
di Kepenghuluan agar sesuai dengan tata kelola
pemerintahan yang baik dan benar serta memenuhi prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaa n
masyarakat, gotong-royong, akuntabel Pemerintah Kepenghuluan perlu diberikan pédoman dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 1 perlu
menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Kepenghuluan; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di kepenghuluan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah kepenghuluan untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa di penghuluan yang pembiayaannya bersumber dari APBkepenghuluan serta dilakukan sesuai dengan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat dilaksanakan sesuai prinsip Pengadaan Barang/Jasa, maka dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 60 Tabun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Surat Edaran Kepala Barang/Jasa Pemerintah Lembaga Kebijakan Pengadaan Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
(1) Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan wajib dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana diroaksud dalam Pasal 64 ayat (1) huruf a paling Jambat 31 Desember 2020;
(2) PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) huruf b wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2023;
(3) PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh personil lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) huruf wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2023;
(4) PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan wajib memiliki Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar di bidang Pengadaan Barang/Jasa sepanjang belum memiliki sertifikat kompeteansi bidang Penggadaan Barang/Jasa sampai dengan 31 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 9 Tahun 2018
PERUBAHAN TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2018/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIMEULUE NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Simeulue Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENKEU Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 45).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012; Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016; dan Perbup Sanggau No. 36 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Tata Kerja, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perangkat Daerah, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemeirntah di Lingkungan Pemda, Pengguna Barang/Jasa,Penyedian Barang/Jasa, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Aparat Pengawas Intern Pemerintah, Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Kelompol Kerja ULP, Tim Teknis, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultasi, Jasa Lainnya, Harga Perkiraan Sendiri dan Pakta Integritas; Kedudukan dan Ruang Lingkup; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Perangkat ULP; Tim Teknis; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Tambahan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia di Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Persyaratan kualifikasi Penyedia dan melalui Penyedia, Persyaratan kualifikasi Penyedia dan persyaratan Teknis penawaran dapat dilakukan penambahan persyaratan dengan persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan untuk perlu adanya keterjaminan terwujudnya pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi yang tepat waktu dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja.
Undang-undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undnag-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 47 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan Tambahan Teknis Penawaran dan Persyaratan Kualifikasi Penyedia; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
5 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 42 TAHUN
2014 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI DAN PENYUSUTAN
ASET TETAP BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan, Peningkatan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pembangunan Infrastruktur terutama Jalan dan Jembatan merupakan prioritas guna peningkatan perekonomian rakyat. Kegiatan pembangunan fisik sebagaimana dimaksud, yang pengerjaannya membutuhkan waktu lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran, maka pelaksanaannya dilakukan dengan Tahun Jamak (multy years).
Dasar Hukum: UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres RI No. 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Besarnya Dana Dan Penggunaannya; Sumber Dana, Sistem Pembayaran Dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Force Majeure (Kahar); serta Penyesuaian Harga (Eskalasi).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 108 Tahun 2016
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007
Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah merupakan pedoman penyusunan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD dan APB Nagari.
Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah merupakan satuan biaya dengan batas paling tinggi untuk setiap jenis barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
95
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD Rumah Sakit Jiwa Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahn 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 74 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Jiwa Daerah, meliputi: Rencana Umum Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bentuk Kontrak dan Pembayaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. Pergub Jambi No. 205 Tahun 2010 tentang Prosedur Pengadaan barang/Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi;
b. Pergub Jambi No. 13 Tahun 2011 tentang Jenjang nilai
Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Ketentauan Pengadaan Barang/Jasa BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007; PERDA KOTAMADYA TINGKAT II PEMATANGSIANTAR No. 3 Tahun 1986
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang maksud dan tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika Pengadaan Barang/Jasa, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan, perinsip pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, pengadaan khusus, usaha kecil dan pengadaan jangka panjang, pengadaan barang/jasa secara elektronik, sumberdaya manusia dan kelembagaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
38 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat