Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/NO.8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Permendagri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Pemilihan Umum DPRD Tahun 2009 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; Permendangri No. 24 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 25 Tahun 2011
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa Partai Politik adalah suatu wadah yang menjembatani perwujudan partislpasl masyarakat daIam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, kebersamaan, kesetaraan dan kejujuran; Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan terhadap kegiatan dan kelancaran administrasi partai poiitik di Kabupaten Kuantan Singingi melalui bantuan keuangan kepada partai poIitik yang mendapatkan kursi di Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi pedu ditinjau dan disesuaikan;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902);Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana teIah dilakukan beberapa kaIi perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4924); Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189); Undang - Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang PemiIihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836); Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang PemiIihan Umum Anggota Dewan Pemakilan, Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4747); Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Panai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972); Peraturan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok - Pokok Pengeioiaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor1).
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik di kabupaten kuantan singingi. Partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten diberikan bantuan keuangan secara proposional, Bantuan diberikan oleh pemerintah daerah setiap tahun anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Diformulasikan kedalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 pp No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 2008, UU No.39 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, Permendagri No.77 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghitungan bantuan Keuangan; Penganggaran Dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan keuangan; Penggunaan bantuan keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan keuangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 2018
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR - PENGATURAN FASILITAS UMUM SEBAGAI TEMPAT DAN LOKASI KAMPANYE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Fasilitas Umum sebagai Tempat dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan W akil
Gubernur, maka untuk pelaksanaan Kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, perlu
mengatur Fasilitas Umum sebagai Tempat dan Lokasi
Kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengaturan Fasilitas Umum
sebagai Tempat dan Lokasi Kampanye Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun
2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tempat dan lokasi kampanye.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 1981.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 25 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA SORONG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2013/NO.25, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada ayat (3) Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD,
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan
Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2009 tentang Bantuan
keuangan kepada Partai Politik di Kota Sorong perlu dilakukan
Perubahan;
1. Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat,
Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahu.n 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahu.n 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakbir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5189);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia N omor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5352);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA SORONG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 25, BN.2018/No.1058, jdih.bawaslu.go.id : 19 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat