Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2023

PERUBAHAN KE TIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK PADA MASA KAMPANYE DAN DILUAR MASA KAMPANYE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan ayat (3) Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan Pemasangan Atribut Partai Politik Pada Masa Kampanye dan Diluar Masa Kampanye (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 8) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Kediri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KE TIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK PADA MASA KAMPANYE DAN DILUAR MASA KAMPANYE
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
07 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2023
Tanggal Berlaku
07 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 24
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 137 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan