Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan ayat (3) Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan Pemasangan Atribut Partai Politik Pada Masa Kampanye dan Diluar Masa Kampanye (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 8) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Kediri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat