Instruksi Presiden (Inpres) NO. 13, https://jdih.setkab.go.id :3
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Prosedur Pengusulan, Penetapan dan Evaluasi Organisasi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib organisasi pemerintahan dalam rangka peningkatan daya guna dan hasil guna pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, dipandang perlu menetap Instruksi Presiden mengenai prosedur pengusulan, penetapan, dan evaluasi organisasi pemerintah sebagai penyempurnaan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 1998;
Dasar Hukum Inpres ini adalah : Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945;
Inpres ini berisi tentang setiap usulan mengenai penataan organisasi pemerintah dilakukan setelah melakukan analisis kebutuhan organisasi di lingkungannya masing-masing.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 1998.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 8, https://jdih.setkab.go.id :3
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Prosedur Pengusulan, Penetapan dan Evaluasi Organisasi Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib organisasi pemerintahan dalam rangka peningkatan daya guna dan hasil guna pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, dipandang perlu menetap, dan evaluasi organisasi pemerintah;
Dasar Hukum Inpres ini adalah : Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945;
Inpres ini berisi tentang setiap usulan mengenai penataan organisasi pemerintah dilakukan setelah melakukan analisa kebutuhan organisasi di lingkungannya masing-masing;
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 1998.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi - Statuta Organisasi/Lembaga
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018 dan untuk mewujudkan Lembaga Musyawarah Kelurahan yang lebih efektif dan efisien dalam rangka menjamin kepastian hukum, serta untuk menyesuaikan terhadap kebutuhan hukum, beberapa materi muatan dalam PERDA No. 5 Tahun 2010 perlu diubah dengan menetapkan PERDA tentang Perubahan atas PERDA No. 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; serta Permendagri No. 18 Tahun 2018.
PERDA ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERDA No. 5 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
PERDA ini terdiri atas 9 hlm, termasuk 3 hlm Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 31 Tahun 2023
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya perubahan konkret dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur;
l , Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkuiu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1577);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indon esia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2022 Nomor 290);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1096);
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 tentang Tugas. Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor : 1077}
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 25 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - SOSIAL - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - DAN - PERLINDUNGAN - ANAK - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 51 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Bidang Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan Anak, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 51 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2023
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dari Urusan Pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dan menjadi tanggung jawab dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pengaturan mengenai kelembagaan pusat kesehatan hewan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2022; Perwali No. 13 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Susunan Organisasi Bab V Tugas Dan Fungsi Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional Bab VII Tata Kerja Bab VIII Pendanaan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Penjelasan lebih lanjut atas peraturan ini tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (2)
peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa ketentuan lebih lanjut mengenai
pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan
di kelurahan diatur dengan peraturan bupati; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 dicabut.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2023
N ORGANISASI DAN TATA KERJA - KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 224
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah memberi dampak pada terjadinya alih fungsi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Ternate yang mengakibatkan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka fungsi korps pegawai republik indonesia dimasukan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Menusia Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; PP Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Ternate (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2009
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 03 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (21) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Ketetntuan Umum; Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengisian dan Pemberhentian Anggota; Pengisian Keanggotaan; Susunan Kelembagaan, Peraturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja BPD; Keanggotaan BPD Akibat Pembentukan dan Perubahan Status Desa; Keuangan dan administrasi; Tata Cara Menggali, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat; Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat