lembaga kemasyarakatan kelurahan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2023/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Penjelasan lebih lanjut atas peraturan ini tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013 dicabut.
- 4 hlm
|