Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TANDA NOMOR PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS JABATAN
ABSTRAK:
dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan
UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 27 TAHUN 2014; PERPRES NO. 54 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 7 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016; KEPUTUSAN MENDAGRI NO. 50 TAHUN 1975; PERATURAN KAPOLRI NO. 5 TAHUN 2012; PERDA KAB. LINGGA NO. 29 TAHUN 2011; PERDA KAB. LINGGA NO. 13 TAHUN 2016
pelaksanaan tanda nomor kendaraan dinas dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah dan dikoordinasikan BPKAD Kab. Lingga, peraturan ini juga menjelaskan pembiayaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NO. 121 TAHUN 2018 TENTANG TANDA NOMOR PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS JABATAN
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NON FISIK BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan
kesehatan guna mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan,
Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas untuk
melaksanakan masing-masing kegiatan DAK Nonfisik Bidang
Kesehatan sesuai petunjuk teknis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, dan sesuai Nota Dinas dari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor
444184031418.2512019 tanggal I Maret 2019 perihal Peruntukan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019
serta Berita Acara Nomor 188.4518921418.2512019 tanggal t5 April
2019 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan dan Perubahan Surat Keputusan
Bupati tentang Penetapan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Kediri, perlu menetapkan
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus dan Nonfisik
Bidang Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan
di Kabupaten Kediri;
mengingat: l. undang -undang Nomor 28 Tahun 1999; 2- undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; 3. undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan
di Kabupaten Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis-jenis DAK; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
jumlah 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Tahun 2019/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Tegal Selatan sebagai fasilitas kesehatan milik
Pemerintah Kot a Tegal yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, memiliki peranan strategis
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna
memajukan kesejahteraan umum;
b.
bahwa
untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal
Selatan , perlu membentuk Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Selatan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Tegal Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);14.
Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
15.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan walikota inidiatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi :
a. Pola Tata Kelola BLUD.
b. Renstra.
c. Sumber Pendapatan dan Alokasi Pendapatan.
d. Pelaksanaan Anggaran.
e. Pengelolaan Barang dan Jasa.
f. Piutang dan Utang BLUD.
g. Kerjasama.
h. Investasi.
i. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
j. Defisit Anggaran.
k. Remunerasi.
l. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Non PNS.
m. Penyelesaian Kerugian.
n. Pelaporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 3);
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 11);
c. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 12); dan d. Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
sepanjang mengenai BLUD Puskesmas Tegal Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 Tentang
Uraian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata
Hubungan Keija dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor
10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 87 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai beberapa perubahan terkait ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 87 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja
Pernerintah Daerah Tahun 2020 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1969
PP No. 6 Tahun 2008
PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
RKPD Tahun 2020 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, prioritas program dan kegiatan pembangunan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Pinjaman/Hibah Luar Negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana lainnya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun kebijakan yang dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyusunan Peraturan dan Kebijakan Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 3 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan ; III. Penyelenggaraan; IV. Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Kota, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan; V. Pemantauan dan Evaluasi; VI. Pendanaan; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bina Keluarga Remaja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Program
Pemerintah tentang Pembentukan dan Pembinaan
terhadap Bina Keluarga Remaja BKR
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Bina Keluarga Remaja merupakan wadah Kegiatan yang
beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 - 24 tahun
dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orang
dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan
tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan,
pembinaan dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok.
(2) Pembentukan kelompok Bina Keluarga Remaja ditetapkan dengan
Keputusan kepala desa/lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat