Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai besaran tarif retribusi
pemakaian kekayaan daerah yang diatur
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun
2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan
perekonomian dan kondisi sosial saat ini;
b. bahwa sehubungan dengan penambahan obyek
retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016, perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 18
Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun
2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Mengubah Ketentuan Pasal 8 tentang struktur dan besarnya tarif retribusi sehingga sebagaiama terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab Kolaka No. 9 Tahun 2018 No Registrasi 9/89/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam Rangka Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 255 Tahun 2016 tentang pembatalan beberapa ketentuan Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kolaka nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Pasal 18 Ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,. UU Nomor 29 Tahun 1959,. UU No 28 tahun 2009,. UU Nomor 23 Tahun 2014,. PP NOmor 58 2005,. PP 79 th 2005,. PP Nomor 69 Th 2010
Perubahan pada beberapa Pasal dan Ketentuan di Perda Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Besaran tarif retribusi dari beberapa obyek retribusi yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi perekonomian saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, menyatakan penetapan perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
PERUBAHAN TARIF:
HEMATOLOGI DAN URINALISA;
KIMIA KLINIK;
MIKROBIOLOGI;
IMUNOSEROLOGI;
KIMIA KESEHATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
Qanun NO. 9, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 9
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi Perizinan Tertentu yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini dan masih ada potensi penerimaan dari jenis Retribusi Perizinan yang belum disesuaikan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi, sehingga Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 202; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014.
Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 30, dan pasal II
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 9 TAHUN 2021
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab Bojonegoro Tahun 2012 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 9 Tahun 2011
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Pajak Reklame merupakan jenis pajak kabupaten/kota. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Reklame di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Reklame dalam Peraturan Daerah.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956;; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak dan surat pemberitahuan pajak daerah; penetapan pajak; pemungutan pajak; keberatan dan banding; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
26 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk efisiensi dan efiktifitas pemakaian kekayaan daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan penerimaan pendapatan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka perlu diatur dan ditata sesuai peruntukannya; kekayaan daerah perlu dikelola dengan benar dan tepat sasaran sesuai kewenangan daerah sehingga dapat memberi kontribusi pada Pendapatan Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun
2009
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, mengamanatkan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menjadi kewenangan daerah sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama,Objek,Subjek Retribusi
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah serta dalam upaya menjamin terlaksananya pemungutan retribusi perizinan tertentu yang mampu memberikan kepastian hukum, transparansi dan keadilan bagi masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat di Kabupaten Simeulue, yang diharapkan akan mampu menjamin terwujudnya keteraturan, ketertiban, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat dan kepentingan umum.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang struktur dan besarnya tariff retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Simeulue.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 16 TAHUN 2012
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bogor Dan Pasal-Pasal Tentang Retribusi Daerah Yang Tidak Terkait Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat