- Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 8 diubah 2. Ketentuan Pasal 14 diubah 3. Ketentuan Pasal 28 Ayat (1) disisip satu huruf yakni c1 4. Ketentuan Pasal 31 diubah 5. Ketentuan Pasal 46 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat