Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/NO.9, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana khususnya terminal membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Terminal menurut Undang -undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan kemandirian daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Dasar Hukum: Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana khususnya terminal membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Terminal menurut Undang -undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan kemandirian daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
1. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang -Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
3. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas 2 4 dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
4. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
7. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
8. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang -undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 09 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA, DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROPINSI KEPULAUAN RIAU: 8,98/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 8
TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA
USAHA, DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6338 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu dengan Peraturan Daerah
UUD Tahun 1945 Pasal 18 (Ayat) 6; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 tentang Retribusi Daerah Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gorontalo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011Tentang Pajak Reklame
Mengubah :
PERBUP Kab. Gorontalo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011Tentang Pajak Reklame
perubahan atas peraturan bupati nomor 17 tahun 2011 tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gorontalo nomor 4 tahun 2011 tentang pajak reklame
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Perubahan Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, sehingga perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah untuk keempat kalinya dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2011; Perbup No. 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; U No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 37 Tahun 1998; PP No. 58 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Penetapan dan Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kedaluwarsa, Ketentuan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris, dan Instansi yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dan Pertanahan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
27 Halaman, Penjelasan: 12 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan sosial kemasyarakatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; b. bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menyatakan bahwa ketentuan penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD dinyatakan tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2 persen dari NJOP PBB menara telekomunikasi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945 perlu dilakukan penyesuaian kembali pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang–Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang – Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254); 7. Peratutan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5161) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umumj, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModaL Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009 Nomor 19/Peraturan Menteri/M Kominfo/ 03/2009 dan Kepala BKPN Nomor 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Telekomunikasi; 10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,(Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2007 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2012 Nomor 07 Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07) ; 11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2016 Nomor 07 Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07)
Peraturan ini megatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
4. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
6. PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
7. PEMUNGUTAN RETRIBUSI
8. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
9. PENAGIHAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI TERUTANG
10. PENGURANGAN, KERINGANAN, PENUNDAAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
11. KEDALUWARSA PENAGIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
12. PEMERIKSAAN RETRIBUSI
13. PENYIDIKAN
14. SANKSI ADMINISTRATIF
15. KETENTUAN PIDANA
16. KETENTUAN PERALIHAN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2017.
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan walikota
13 hlm, Penjelasan 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan alat kesehatan, berkembangnya jenis pelayanan, dan pengaturan tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO. 9, TLD NO. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Perlunya pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi yang sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Keerom, maka dirasa perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Izin Trayek.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai standar penamaan, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi yang diizinkan, cara menhukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah-wilayah pemungutan izin trayek diberikan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penginformasian setiap wajib retribusi wajib mengisi SPORD, pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, kriteria pengajuan keberatan, ketentuan pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 9 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
a. Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk kreatif menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. Sesuai dengan Pasal 6 UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selain yang telah ditetapkan;
c. Keberadaan perusahaan perlu dilakukan pendaftaran guna penertiban dan pengawasan;
d. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 3 Tahun 1982;
UU No. 1 Tahun 1995;
UU No. 9 Tahun 1995;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat