Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 tentang Retribusi Daerah Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan tertentu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat