Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak,berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kampung
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Maksud diberikannya Dana Desa adalah untuk membiayai program pemerintah Kampung dalam melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Pekon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Pekon di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
6. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
Peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat pekon di kabupaten Pesisir Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri
Dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, dan batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti tersebut, telah disepakati oleh Pemerintah Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Pemerintah Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti melalui Berita Acara Kesepakatan Nomor : 457 /1/BA/2O19
Tanggal 18 Nopember 2019. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Musi Rawas tentang Batas Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2014; Peraturan MENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 101 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Batas Desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti. Batas desa atau pembatas wilayah administrasi Pemerintahan antar desa yang berupa rangkaian titik - titik koordinat yang berada pada permukaan bumi berupa tanda - tanda alam seperti punggung gunung/ Pegunungan, median sungai dan/ atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk Peta. Dalam batas wilayah ini terdapat 11 Titik Koordinat Kartometrik sebagai Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Mamuju No 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penangan pandemi Corona Virus Disease 2019 dilakukan perhitungan kembali terhadap besaran Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa diwilayah Kabupaten Mamuju, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan bupati mamuju nomor 2 tahun 2020 tentang pedoman tata cara pengalokasian, pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2020
• 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran nilai ADD pada tiap-tiap desa diwilayah kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Tata Nilai Pengadaan; IV Ruang Lingkup Pengadaan; V Para Pihak; VI Perencanaan Pengadaan; VII Persiapan Pengadaan; VIII Pelaksanaan Pengadaan; IX Pembayaran Prestasi Kerja; X Keadaan Kahar; XI Pemutusan Surat Perjanjian; XII Sanksi; XIII Penyelesaian Perselisihan; XIV Pelaporan dan Serah Terima; XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI Ketentuan Lain-Lain; XVII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
23 Halaman Isi; 28 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kaur No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 812
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur TA 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Perpres No. 78 Tahun 2019
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permenkeu No. 48/PMK.07/2016
9. Permenkeu No. 199/PMK.07/2017
10. Permendagri No. 20 Tahun 2018
11. Permenkeu No. 205/PMK.07/2019
12. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
13. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2019
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam rencana kerja Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau dan Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Garinggiang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau dan Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Garinggiang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Padang Pariaman.
2. Bupati adalah Bupati Padang Pariaman.
3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4. Desa/Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asalusul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Pemerintah Nagari adalah Wali Nagari dibantu Perangkat Nagari sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Nagari;
6. Batas adalah tanda pemisah antara Nagari yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
7. Batas alam adalah unsur-unsur alami seperti gunung, sungai pantai, danau dan sebagainya, yang dinyatakan atau ditetapkan sebagai batas Nagari.
8. Batas buatan adalah unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas, jalan, saluran irigasi dan sebagainya yang dinyatakan atau ditetapkan sebagai batas Nagari.
9. Batas Nagari adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Nagari yang merupakan rangkaian titiktitik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau
unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
10. Bujur Timur yang Selanjutnya disingkat BT.
11. Lintang Selatan yang Selanjutnya disingkat LS.
12. Titik katometrik yang Selanjutnya disingkat TK adalah koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
13. Pilar Batas Utama yang Selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang di titik-titik tertentu, terutama di titik awal, titik akhir garis batas, dan atau pada jarak tertentu di sepanjang garis batas.
14. Pilar Acuan Batas Utama Selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Nagari yang diletakkan disisi batas alam atau batas buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar Nagari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN
NOMOR 10 TAHUN 2020
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Tata Nilai Pengadaan, Ruang Lingkup Pengadaan, Pihak, Perencanaan Pengadaan, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pembayaran Prestasi Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima, Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019, Perbup No.47 Tahun 2018, Perbup No.48 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Pencabutan Perbup No.4 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini memiliki 26 halaman dan 24 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemilihan Pambakal secara serentak di Kabupaten Banjar, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal secara Serentak di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar diubah, yaitu terkait unsur Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten; Panitia Pengawas Pemilihan Pambakal di Tingkat Daerah; tugas Panitia Pemilihan Pambakal; pelaksanaan seleksi tambahan Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten melakukan seleksi tambahan; syarat sah suara untuk pemilihan Pembakal; Pelaksanaan pemilihan ulang; dan pembebanan Biaya pemilihan Pambakal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Mengubah
Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat