TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 841
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peturan Menteri Kuangan Republik Indonesia No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Aggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disesase 2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Sosial dan Peraturanm Menkeu No. 40/PMK.07/2 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014
6. Perpres No. 78 Tahun 2019
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permenkeu No. 48/PMK.07/2016
9. Permenkeu No. 199/PMK.07/2017
10. Permendagri No. 20 Tahun 2018
11. Permenkeu No. 25/PMK.07/2019
12. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020
13. Permenkeu No. 40/PMK.0/2020
14. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
15. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2019
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020
- 6
|