Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 143, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.143
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Alat Kelengkapan, Struktur Organisasi, Dan Penetapan Tarif Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2020. Sebagai tindak lanjut serta guna mendukung kelancaran pelaksanaan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio bercahaya FM Kabupaten Cilacap perlu dibentuk Alat Kelengkapan, Struktur Organisasi dan Penetaoan tarif Iklan, Lembaga Penyiaran Pubik Lokal radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; PP No. 13 Tahun 2005; Perda Kab Cilacap No. 22 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2020;.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan alat kelengkapan, struktur organisasi dan penetapan tarif iklan lembaga penyiaran radio publik lokal radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Alat Kelengkapan; Tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi; Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Direksi dan Koordinator Bidang; Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi; Persyaratan dan Tata Cara Seleksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Perbup No. 29 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 132 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kab Cilacap No. 4 tahun 2013. Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas penggunaan ruang penggunaan menara bersama telekomunikasi, maka perlu diatur dasar hukum terkait penggunaan bersama menara telekomunikasi dengan tetap memperhatikan kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2017; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 3 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No. 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 4 Tahun 2013; Perda Kab Cilacap N0 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten CIlacap. Diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembangunan Menara Bersama; Penempatan Lokasi Menara Bersama; Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi; Pemeliharaan Menara Telekomunikasi; Pengawasan dan Pengendalian. Menara yang telah memiliki IMB wajib digunakan untuk Menara Bersama sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini. Penyedia Menara yang telah memiliki IMB namun belum membangun menaranya sebelum Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka harus menyesuaikan denga ketentuan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Perbup Cilacap No. 87 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif
ABSTRAK:
a. bahwa tercukupinya kebutuhan akan jasa layanan
telekomunikasi dapat mendorong kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa perlu adanya kebijakan terkait dengan penataan, pengendalian dan pengawasan terhadap menara telekomunikasi yang berdiri di atas permukaan tanah maupun di atas bangunan serta pergelaran fiber optik agar terjamin kepastian hukum, kelayakan operasionalnya dan keamanan bagi warga dan lingkungan di sekitar Menara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan bersama Menteri dalam Negeri, Menteri Pekeijaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; Penyelenggaraan Menara Macrocell; Penyelenggaraan menara Microcell; Penyelenggaraan menara Picocell; Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Khusus; Penyelenggaraan jaringan Bersama Untuk Kabel Fiber Optik; Pengendalian menara Telekomunikasi; Pengalihan; Sanksi Adminsitratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 94 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran
tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen
Bab IV Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Bab V Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 91 Tahun 2020
Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara-telekomonikasi, Informatika, dan Internet
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD 2020/91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 147 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komuniksdi dan Informatika Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
29 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (9), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (4), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disusun ketentuan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
a. tata cara pendaftaran dan pendataan retribusi;
b. penetapan wilayah dan tarif retribusi;
c. tata cara pembayaran retribusi;
d. angsuran dan penundaan pembayaran;
e. tata cara penagihan retribusi;
f. keringanan, pengurangan dan pembebasan;
g. kedaluwarsa; dan
h. insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat