Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 3)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat