Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 15 Tahun 2020

Sistem Elektronik Pajak Daerah di Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Kewenangan; Asas dan Tujuan; Sistem Online Pembayaran dan Penyetoran Pajak; Sistem Online Pelaporan dan Transaksi Usaha; Sistem Online SPTPD; Sistem Online Informasi dan Dokumen yang berkaitan dengan Pajak; Sistem Online Perizinan Terintegrasi dengan Pajak; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 15 Tahun 2020 tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah di Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
11 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2020
Tanggal Berlaku
11 Februari 2020
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 78/D
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 567 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan