Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium, Jasa Narasumber/Tenaga Ahli Dan Pengganti Transport Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa besaran honorarium, Jasa Narasumber /Tenaga Ahli dan pengganti transport bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium, Jasa Nara Sumber/Tenaga Ahli dan Pengganti Transport bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Honorarium, Jasa Nara Sumber/Tenaga Ahli dan Pengganti Transport bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Besaran Honorarium, Jasa Narasumber/Tenaga Ahli dan Pengganti Transport Bagi PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur TA 2018
ABSTRAK:
Untuk menunjang kinerja PNS, perlu memberikan Tambahan Penghasilan PNS disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 153 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2010 (Perubahan atas PP Nomor 56 Tahun 2005); PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Perubahan Kedua Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 5 Tahun 2017 (Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016); Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian dan kriteria penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), komponen penilaian dan tolak ukur perhitungan pemberian TPP, tata cara verifikasi dan permintaan pembayaran TPP, serta sumber pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
16 Pasal (11 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 02 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Spesialis Dan Residen Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Spesialis Dan Residen Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan besaran honorarium pada tenaga Dokter Residen Non Pegawai Negeri Sipil maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 tentang Besaran Honorarium Tenaga Dokter Spesialis dan Residen Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini di atur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-664 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti .
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN HONORARIUM TENAGA DOKTER SPESIALIS DAN RESIDEN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan PNS Daerah Kabupaten Sumenep pada Bulan Januari 2017
ABSTRAK:
a. bahwa pada masa transisi perubahan Satu an Kerja Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tenang Organisasi Perangkat Daerah ke Perangkat Daerah berda sarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep sarnpai dengan tanggal 31 Desember 2016 belum menetapkan APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017, sehingga pembayaran gaji dan tunjangan PNSD dilakukan dengan mengunakan Peraturan Bupati Sumenep tentang Penggunaan APBD 2017;
c. bahwa pembayaran gaji dan tunjangan untuk PNSD Kabupaten Sumenep harus dibayarkan pada bulan Januari 2017;
d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a, b, dan c, perlu mengatur ketentuan mengenai Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah Ka bu paten Sumenep bulan Januari 2017 yang dituangkan daJarn suatu Peraturan Bupati Sumenep
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi d an Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahu n 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pernerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beber apa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambah an Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 T'ah u n 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1650, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu n 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Oaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Bupati Sumenep Nomor I Tahun 2017 tentang Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 (Serita Daerah Kabupateri Sumenep Tahun
2017 Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNSD Kabupaten Sumenep Tahun 2017 dan Komponen yang masuk dalam Pembayaran Gaji dan Tunjangan Tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2015
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN SERTA TUNJANGAN LAIN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN SERTA TUNJANGAN LAIN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang
menetapkan perubahan kedudukan keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dengan
menetapkan Peraturan Bupati tentang penghasilan
tetap dan tunjangan kesejahteraan serta tunjangan
lain Pimpinan dan anggota dewan perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang
susunan kedudukan Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 92 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4310);
-2-
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pedoman penyusunan peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5104);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2005
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2007
Nomor 15);
9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
-3-
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENGHASILAN TETAP
BAB IV
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN
BAB V
TUNJANGAN LAIN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 2 TAHUN 2015
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak PERBUP Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya;
b. bahwa berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) serta mengingat tingginya resiko terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa khususnya bagi Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan selain TPP karena resiko kerja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 telah diubah untuk kedua kalinya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 14,) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Di antara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 12A, angka 13, angka 17 dan angka 24 diubah,Ketentuan Pasal 7 diubah,Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a),Ketentuan Pasal 10 diubah,5. Ketentuan Pasal 17 diubah,6. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17A,Di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIA,Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18A,Di antara Bab VIIA dan VII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIB,Di antara Pasal 18A dab Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18B,Lampiran I dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Operasional Bagi Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan deteksi dini dan cegah dini di daerah, perlu didukung koordinasi yang baik antara aparatur intelejen secara professional di daerah dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas diperluhkan dukungan biaya operasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 2002, UU No.3 Tahun 2002, UU No.16 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.67 Tahun 2013, Permendagri No.11 tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya operasional bagi komunitas intelejen daerah kabupaten sanggau dalam 5 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
4 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2021
alokasi dana desa - penghasilan - kepala daerah - wakil kepala daerah - perangkat desa - dana bagi hasil pajak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA, DAN PERANGKAT DESA DAN BAG! HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian., Penyaluran, dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2020;
UU Nomor 58 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Perda Kab Kerinci Nomor 6 Tahun 2007; Perda Kab Kerinci Nomor 8 Tahun 2020; Perda Kab Kerinci Nomor 36 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur Informasi, Pengalokasian, Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian, Arah Penggunaan ADD; Penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat